Dari Ibnu Mas'ud r.a, katanya : Telah bersabda Rasullullah SAW : 'Tiada dihalalkan darah seorang Muslim, kecuali atas satu dari tiga sebab : janda yang berzina, jiwa dengan jiwa (membunuh tanpa hak) dan orang yang meninggalkan agamanya, yang memisahkan diri dari jemaah.'
No comments:
Post a Comment